Desa Sunge Batu

Berita Desa

Musyawarah Desa Review RPJMDes Periode Tambahan Masa Jabatan Kepala Desa Sunge Batu Tahun 2026

14 April 2026

13 Kali Dibaca

Operator Desa

Pemerintah Desa Sunge Batu melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk penyesuaian tambahan masa jabatan Kepala Desa selama 2 (dua) tahun. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 14 April 2026 sebagai bagian dari upaya penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan desa agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musyawarah Desa ini merupakan forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa ke depan, khususnya dalam masa tambahan jabatan Kepala Desa. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh BPD Desa Sunge Batu sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Kegiatan Musdes dihadiri oleh berbagai unsur penting di Desa Sunge Batu, antara lain Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan desa, para Ketua Rukun Tetangga (RT), serta tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Community Development (CD) dari PT BIM PPS, yang turut memberikan dukungan terhadap program-program pembangunan desa melalui sinergi antara pihak desa dan dunia usaha. Tidak hanya itu, Tim dari Kecamatan Paser Belengkong juga hadir untuk memberikan arahan, pembinaan, serta memastikan bahwa proses review RPJMDes berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Dalam forum Musyawarah Desa tersebut, dilakukan pembahasan dan penyesuaian terhadap program-program prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama masa tambahan jabatan Kepala Desa. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta usulan guna menyempurnakan dokumen RPJMDes agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen RPJMDes Desa Sunge Batu dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan adaptif dalam pelaksanaan pembangunan desa, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah Desa Sunge Batu berkomitmen untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Sunge Batu
Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten PASER

GaleriFoto

Foto

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 2.180.158.000,00
Anggaran:Rp 2.180.158.000,00

Belanja

Realisasi:RP 2.655.596.285,15
Anggaran:Rp 2.655.596.285,15

Pembiayaan

Realisasi:RP 475.438.285,15
Anggaran:Rp 475.438.285,15

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 292.934.000,00
Anggaran:Rp 292.934.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 23.466.000,00
Anggaran:Rp 23.466.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 1.834.778.000,00
Anggaran:Rp 1.834.778.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 28.980.000,00
Anggaran:Rp 28.980.000,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 1.545.984.407,00
Anggaran:Rp 1.545.984.407,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 308.769.285,00
Anggaran:Rp 308.769.285,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 283.252.500,00
Anggaran:Rp 283.252.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 484.345.000,00
Anggaran:Rp 484.345.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 33.245.093,15
Anggaran:Rp 33.245.093,15